Senin, 16 Maret 2009
Kiat memperpanjang umur flashdisk
Nah kalau Anda menghadapi kondisi seperti ini, engga usah cemas dulu, solusinya sangat mudah, kalau Anda menggunakan kabel USB extension **bahasa kerennya cabangan USB**, lepaskan kabel tersebut, kemudian langsung tancapkan flashdisk ke port USB matherboard, dijamin flashdisk langsung terdeteksi.
Terkadang juga flashdisk tidak terbaca jika kabel yang digunakan terlalu panjang, so hindari juga menggunakan kabel yang terlalu panjang.
Transfer Lambat
Mungkin Anda bertanya-tanya, ketika mentransfer data dari flashdisk ke harddisk sangat cepat, tetapi sebaliknya ketika mentransfer data dari harddisk ke flashdisk sangat lambat. Ngga usah khawatir, karena memang umumnya transfer data seperti itu. Dalam hal ini harus dipahami semua itu berhubungan dengan kecepatan transfer yang dimiliki oleh masing-masing device. Kecepatan yang dimiliki oleh sebuah harddisk jelas lebih tinggi dibandingkan dengan flashdisk. Oleh karena itu wajar dong bila kecepatan transfer data dari flashdisk ke harddisk lebih cepat dibandingkan sebaliknya.
File System
File system yang sering digunakan adalah FAT atau FAT32, karena keduanya bisa diakses hampir disemua komputer yang mendukung USB port.
Tips Penggunaan
Jangan menyimpan file-file dalam jumlah banyak kedalam flashdisk, jika memungkinkan lebih baik di zip. Karena semakin banyak file tersimpan maka proses menulis flashdisk juga akan lebih banyak sehingga memperpendek usianya. Jika tidak begitu penting, hindari mengedit langsung dari flashdisk. Jika tidak digunakan, lepas flashdisk dari komputer. Usahakan juga selalu melepas flashdisk dari komputer melalui “Safely remove USB Mass Storage Device” dan hindari langsung melepas flashdisk ketika proses membaca/menulis, karena bisa rusak akibat arus listrik.
Tahukah Anda, dengan mencabut flashdisk secara aman, Anda dapat menghindari hilang/rusaknya data yang belum selesai di tulis di flashdisk. Mencabut flashdisk mendadak, bisa membuat data-data yang belum selesai di tulis dari memori ke flashdik rusak atau hilang.
Selain itu, dengan mencabut secara aman, Anda dapat memperpanjang umur flashdisk Anda karena proses baca/tulis antara flashdisk dan komputer diamankan dulu, dan konsleting (yang dapat merusak komponen flashdisk) dapat dicegah… So, terserah Anda mau pilih yang mana, langsung dicabut atau menggunakan cara yang aman…
Semoga bermanfaat…
Tips melindungi laptop dari serangan virus..!!
Untuk membersihkan sebuah laptop dari infeksi virus memang tidak semudah membersihakan virus yang menyerang PC dekstop. Misalnya bila PC dekstop terinfeksi virus cukup parah dan bila antivirus yang diinstall pada PC tidak mampu, saya biasanya melepas harddisk dan meng-slave-kannya pada komputer yang bersih untuk di scan. Tapi langkah tersebut tidak mudah untuk laptop, karena untuk ngambil harddisk yang ada di dalam laptop tidaklah gampang, malah bisa-bisa garansinya hilang, nah lo….
Ada banyak cara untuk scan virus di laptop yang sudah terlanjur terinfeksi virus, bisa dengan cara men-sharing-kan laptop tersebut untuk discan dengan komputer/laptop yang bersih dan punya antivirus yang selalu terupdate. Atau bila Anda mempunyai harddisk eksternal bisa membackup terlebih dahulu data yang Anda miliki kemudian restore file ghost laptop Anda, setelah itu install antivirus, dan jangan lupa update antivirus Anda dengan updatean terbaru, setelah itu baru scan kembali data Anda.
Hal tersebut diatas pernah saya alami ketika laptop atasan saya bermasalah. Gejala yang timbul pada laptop yang telah terinfeksi virus atau spyware, adalah saat dihidupkan memerlukan waktu yang lama untuk loadingnya. Pada saat dipakai untuk bekerja semua proses menjadi berat dan lambat seolah-olah laptop mengalami penurunan performa dengan drastis. Dan ketika laptop terhubung ke internet, beberapa situs tidak bisa diakses, bisa juga selalu diarahkan ke situs lainnya yang tidak jelas, iklan-iklan bermunculan di layar secara tiba-tiba, bisa juga bermunculan berbagai pop-up yang ngga jelas dan ini sangat mengganggu dan menurunkan kinerja laptop itu sendiri.
Seperti pepatah “melindungi memang lebih baik daripada mengobati”, jadi sebaiknya laptop dilindungi dari serangan virus dibanding harus menyembuhkannya ya ngga?
Bila laptop Anda sering berinteraksi dengan dunia maya, maka besar kemungkinan ribuan virus akan mencoba untuk memasuki sistem laptop tersebut. Internet memang mempermudah penyebaran virus, apalagi saat ini, sebuah virus sudah dapat menyebarkan dirinya ke seluruh jaringan komputer yang ada di dunia nyata hanya dalam hitungan beberapa detik.
Ada beberapa langkah untuk mengantisipasi serangan virus. Antisipasi ini untuk mencegah virus masuk dan menginfeksi sistem Anda.
1. Gunakanlah antivirus yang terekomendasi bagus dan handal. Anda bisa menggunakan antivirus yang tersedia gratis di internet. Atau kalo masih ragu dengan antivirus gratis, bisa juga menggunakan antivirus yang berbayar. Berdasarkan informasi teman saya yang pernah berlagganan antivirus berbayar, berlangganan antivirus relatif tidak mahal, kisarannya hanya 250 ribu pertahunnya, jadi kita hanya perlu merogoh kantong 23 ribu perbulannya, lebih murah kan dari biaya rokok Anda perbulan ?
2. Bila menggunakan antivirus berbayar, maka sebaiknya pastikan antivirus tersebut mempunyai perwakilan di Indonesia, Hal ini cukup penting bila terjadi masalah pada antivirusnya. Bahkan antivirus yang mempunyai perwakilan di Indonesia akan lebih cepat mengupdate bila ada serangan virus lokal.
3. Pastikan sistem operasi yang Anda gunakan selalu dalam keadaan terupdate. Karena kenyataannya celah keamanan selalu ditemukan oleh hacker atau sang pembuat virus itu sendiri. Hal itulah yang menyebabkan mengapa sistem operasi harus selalu dalam keadaan terupdate. Disamping mengamankan dari serangan virus, melakukan update sistem operasi juga akan membuat laptop berjalan dalam keadaan stabil.
Bila Anda pengguna windows bajakan, tidak mungkin kan kalo langsung update dari microsoft, bisa-bisa diblokir lagi operating system Anda, tapi tenang…. saya udah siapkan update gratis untuk Anda, silahkan download disini
4. Lakukanlah backup data secara rutin. Hal ini akan mencegah Anda kehilangan data penting apabila laptop Anda ternyata masih terinfeksi virus. Jika sering menggunakan disket, flashdisk, harddisk eksternal, pada komputer/laptop yang dipakai oleh banyak orang, ingatlah selalu untuk melakukan scanning antivirus pada media penyimpanan tersebut sebelum Anda menjalankannya pada laptop kesayangan Anda.
5. Waspadalah terhadap lampiran/attachment email. Sampai saat ini, lampiran email merupakan sarana yang paling disukai oleh pmbuat virus untuk menyebarkan virus buatannya. Disamping mudah menipu penerima email, penyebaran via lampiran email juga berlangsung sangat cepat. Jangan pernah membuka suatu lampiran email sebelum melakukan scanning dengan program antivirus, walau email tersebut datang dari sahabat Anda sekalipun.
6. Berhati-hatilah saat mendownload program gratisan yang banyak ditawarkan di internet. Selalulah mengunduh dari situs yang terpercaya berdasarkan review banyak orang. Lakukan scanning installer program tersebut sebelum dipasang di komputer.
7. Saat melakukan browsing, maka sebaiknya berhati-hati terhadap website atau link yang disebar via program messangger.
Semoga bermanfaat
Selasa, 10 Maret 2009
PENDIDIKAN MAHAL UNTUK RAKYAT MISKIN
Karena kenyataannya sampai saat ini pemerintah belum sanggup memenuhi anggaran pendidikan 20 persen di luar gaji guru dan pendidikan kedinasan. Akibatnya, realitas dunia pendidikan kita pun belum mampu bersaing dalam tataran globalisasi.Dunia pendidikan kita masih belum bisa menjawab tantangan kemajuan zaman. Kondisi pendidikan Indonesia juga sudah jauh tertinggal dari negara-negara tetangga sesama ASEAN. Berdasarkan laporan UNDP, indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2007 menempatkan Indonesia berada pada urutan ke-108 dari 177 negara.
Penilaian yang dilakukan oleh lembaga kependudukan dunia (UNDP) ini menempatkan Indonesia pada posisi yang jauh lebih rendah dari Malaysia, Filipina, Vietnam, Kamboja, bahkan Laos. Kondisi tersebut justru berbanding terbalik dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar.Sampai saat ini dunia pendidikan kita juga masih dihadapkan pada tantangan besar untuk mencerdaskan anak bangsa, terutama adalah meningkatkan akses, pemerataan, dan kualitas pelayanan pendidikan, terutama pada jenjang pendidikan dasar. Meskipun hampir seluruh anak usia 7-12 tahun sudah bersekolah, masih terdapat sebagian anak yang tidak bersekolah, terutama karena alasan ekonomi atau tinggal di daerah terpencil yang belum terjangkau oleh layanan pendidikan.Demikian pula dengan anak usia 13-15 tahun yang seharusnya dapat mengenyam pendidikan paling tidak sampai dengan pendidikan dasar, sebagian tidak dapat bersekolah. Pada saat yang sama kesenjangan partisipasi pendidikan juga masih terjadi, terutama antara penduduk miskin dan penduduk kaya.
Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun hanya bagus di kertas tapi bermasalah dalam implementasi. Meskipun pemerintah telah menyediakan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan dasar, namun masih ditemukan adanya beberapa sekolah yang masih menarik berbagai iuran sehingga memberatkan orang tua, terutama bagi keluarga miskin.
Kesenjangan partisipasi pendidikan tersebut terlihat makin mencolok pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Tertinggalnya pembangunan pendidikan di Indonesia akan membawa dampak buruk bagi masa depan anak-anak Indonesia sehingga angka pengangguran dan kemiskinan semakin bertambah.
Rendahnya perhatian negara terhadap sektor pendidikan sebagai sektor yang harus diperhatikan secara serius berdampak pada kebobrokan dunia pendidikan dengan maraknya praktik komersialisasi dan kapitalisasi dunia pendidikan.Pendidikan menjadi barang mahal sehingga anak-anak bangsa yang miskin dan tidak mampu akan terlempar dari dunia pendidikan. Pendidikan hanya mampu dinikmati oleh orang-orang kaya yang berpunya.
Orang yang punya uang, mereka bebas menikmati kualitas pendidikan yang baik. Jika miskin maka harus pasrah dengan kualitas pendidikan yang seadanya, tidak bermutu dan menyedihkan.Padahal, pendidikan berkualitas dan bermutu mestinya harus sudah bisa dinikmati oleh seluruh anak bangsa negeri ini. Pendidikan berkualitas merupakan aset negeri untuk mencetak SDM unggul di masa depan.
Pendidikan berkualitas memang membutuhkan anggaran besar. Namun, bukan berarti hal itu dibebankan kepada masyarakat. Kewajiban pemerintahlah yang seharusnya menjamin pendidikan setiap rakyatnya, baik kaya ataupun miskin dengan akses yang mudah untuk pendidikan yang bermutu.
Pendidikan akhirnya terjebak dalam telikungan kapitalisme, bukan lagi kepentingan kemanusiaan sebagaimana misi sejatinya. Kapitalisasi pendidikan jelas sangat merugikan rakyat kecil yang selama ini tidak mendapat hak pendidikan dari negara secara adil dan merata. Pendekatan paradigma kapitalisasi pendidikan senantiasa mengejar keuntungan individu dengan mengorbankan hak-hak kolektif bahkan masyarakat secara luas.
Padahal…Seperti kata Lenin : 'Berhemat-hematlah berekonomi dalam hal apa pun, kecuali untuk keperluan pendidikan.'
Referensi:Prasetyo, Eko, Orang Miskin Dilarang Sekolah, Resist Book, Yogyakarta, 2007. Witoelar,Erna, Millenium Development Goals dan Tata Pemerintahan, Makalah, 2008
Senin, 09 Maret 2009
Anggaran Berbasis Kinerja VERSUS Kinerja Berbasis Anggaran
Pernahkah mendengar dan atau ikut debat Anggaran Berbasis Kinerja versus Kinerja Berbasis Anggaran? Ini materi debat yang sering terjadi antara SKPD di satu sisi dengan Bappeda atau BPKD atau TAPD di sisi yang lain.
Bappeda atau BPKD atau TAPD memegang konsep Anggaran Berbasis Kinerja (ABK). Sementara SKPD, awalnya memang memegang konsep ABK, tetapi di akhir debat cenderung memegang konsep Kinerja berbasis Anggaran (KBA).
Pemicu Perdebatan
Apakah pemicu perdebatan? Pemicunya adalah penolakan terhadap plafon anggaran. Di awal penyusunan RAPBD, umum terjadi bahwa TAPD menetapkan plafon anggaran untuk tiap SKPD. SKPD menolak plafon ini dengan alasan plafon yang ditetapkan untuknya terlalu kecil.
Bagaimana bila cara (metode) perumusan dan penetapan plafon sudah relatif baik sehingga plafon yang ditetapkan lebih tepat, apakah SKPD masih tetap berpandangan bahwa plafon yang ditetapkan untuknya terlalu kecil?
SKPD masih tetap menolak plafon anggaran. Mengapa? Karena SKPD berpandangan bahwa dalam ABK, plafonisasi tidak lagi relevan. Pada Anggaran Berbasis Kinerja, sisi Anggaranlah yang diubah-ubah dan disusun sedemkian rupa berdasarkan target kinerja yang sudah tertentu.
Perbedaan Pengertian
Bermula dari konsep pendekatan penganggaran berdasarkan prestasi kerja, seperti yang dikenalkan oleh Ayat (2) pasal 36 PP 58 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Disebutkan bahwa pendekatan prestasi kerja dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan dari kegiatan dan program termasuk efisiensi dalam pencapaian keluaran dan hasil tersebut.
Konsep awal yang diterima kedua belah pihak adalah ABK, yaitu Anggaran Berbasis Kinerja, seperti yang dikenalkan dalam ketentuan tersebut.
ABK diartikan sebagai penyusunan anggaran yang didasarkan pada target kinerja tertentu. Anggaranlah yang disusun sesuai dengan beban target kinerja. Artinya, target kinerja bersifat tetap dan menjadi dasar dari penyusunan anggaran.
Sementara Kinerja Berbasis Anggaran (KBA) diartikan sebagai lawan dari ABK, yaitu penetapan kinerja yang didasarkan pada ketersediaan anggaran. Kinerjalah yang diubah-ubah sesuai dengan jumlah anggaran tertentu. Artinya, anggaran bersifat tetap dan menjadi dasar dari penentuan target kinerja.
Pilih mana?
Sesuai dengan arahan peraturan perundang-undangan, kita memilih pendekatan penganggaran berdasarkan prestasi kerja, yaitu ABK. Anggaranlah yang disusun sesuai dengan beban target kinerja tertentu.
Tetapi, setujukah dengan plafonisasi anggaran? Plafonisasi anggaran tetap penting dan relevan.
Di awal penyusunan RAPBD, plafonisasi anggaran diperlukan untuk secara cepat mengetahui kecukupan anggaran.
Selain itu, plafonisasi anggaran juga merupakan instrumen pendorong SKPD untuk memilih dan membuat prioritas. Tidak untuk membuat SKPD menurunkan target kinerja, tetapi memilih dan menyusun prioritas.
Idealnya, target kinerja SKPD sudah bersifat tetap dan termuat dalam kontrak kinerja sebagaimana tertuang dalam RPJMD dan Renstra SKPD. Di tingkat SKPD pun demikian, target kinerja dalam kontrak kinerja tersebut telah tertuang dalam kontrak kinerja antara Kepala SKPD dengan para pejabat di bawahnya.
Apakah ketersediaan anggaran yang besar secara otomatis akan meningkatkan prestasi SKPD dalam mewujudkan target kinerja yang ditetapkan padanya?
Belum tentu! Ketersediaan anggaran sangat perlu untuk mewujudkan target kinerja. Tetapi ketersediaan dana saja tidak cukup. Seperti halnya besar anggaran pendidikan. Apakah otomatis berarti kinerja sektor pendidikan tinggi?
Kreatifitas dan inovasi berpengaruh pada peningkatan kinerja SKPD. Salah satu cara mengembangkan kreatifitas dan inovasi adalah dengan memandang bahwa plafon anggaran adalah kesempatan bagi SKPD untuk bekerja lebih cerdas dalam artian lebih murah dan lebih efisien, tetapi efektif. Perlu pergeseran paradigma; dari getting money first, menjadi getting performance first !
Apakah contohnya? Misalnya target kinerjanya adalah terbudayakannya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pembudayaan PHBS dapat dilakukan dengan meningkatkan cakupan sosialisasi substansi PHBS kepada masyarakat. Tetapi cara seperti ini cenderung mahal dan tidak berkelanjutan dibandingkan dengan cara lain.
Cara lain untuk pembudayaan PHBS dapat juga dilakukan dengan memberdayakan kelompok arisan ibu-ibu tingkat RT. Diupayakan agar acara arisan tersebut tidak hanya sekedar arisan tetapi kita dapat menambahkan sub acara sehingga arisan tersebut juga menjadi media belajar tentang substansi PHBS, swamedikasi, serta hal lain yang terkait.
Cara pemberdayaan seperti itu, lebih murah dan efisien tetapi efektif dan berkelanjutan dalam pembudayaan PHBS di lingkungan masyarakat. Kita tidak perlu lagi melakukan sosialisasi PHBS, kecuali dalam kasus khusus.
Jadi, Anggaran Berbasis Kinerja atau Kinerja Berbasis Anggaran?
Sumber: Swamandiri.org.
Penganggaran Partisipatif di Pemerintahan dan Bisnis: Perbedaan dan Isu-isu Penelitian
Penganggaran partisipatif (participative budgeting) merupakan pendekatan penganggaran yang berfokus pada upaya untuk meningkatkan motivasi karyawan untuk mencapai tujuan organisasi. Konsep penganggaran ini sudah berkembang pesat dalam sektor bisnis, jauh meninggalkan pendekatan yang sama dalam sektor publik.
Belakangan, beberapa proposal penelitian mencoba “mengintegrasikan” teori dan temuan empiris di sektor bisnis ke sektor pemerintahan daerah di Indonesia. Pertanyaannya adalah: apakah ini cara yang tepat? Apakah metodologi di bisnis bisa dipakai di pemerintahan? Apakah kuisioner yang diberikan kepada responden karyawan swasta dapat juga diisi oleh reponden PNS?
Pengertian Penganggaran Partisipatif
Anggaran merupakan rencana tindakan-tindakan (actions) pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan organisasi. Pada organisasi bisnis, tujuan dimaksud adalah mencari laba (profit oriented), sementara pada organisasi non-bisnis tidak (nonprofit oriented). Oleh karena tujuannya berbeda, maka rencana kerja yang disusun juga berbeda. Dengan demikian, pendekatan dalam penyusunan anggaran di kedua jenis organisasi juga berbeda.
Salah satu pendekatan yang paling populer terutama berkaitan dengan peningkatan motivasi dan kinerja karyawan adalah penganggaran partisipatif (participatory budgeting). Dalam literatur bisnis, keterlibatan karyawan sangat penting dalam menentukan target (misalnya produksi dan penjualan) dan besaran kompensasi (insentif) terkait dengan kinerja yang dicapai. Dalam pendekatan ini, karyawan dilibatkan dalam menentukan terget kinerja mereka dan besaran insentif (seperti bonus dan kompensasi lainnya) jika target tersebut tercapai.
Penentuan insentif berdasarkan target kinerja ini ternyata melahirkan persoalan baru, yakni masalah keagenan (agency problems) berupa slack, sebagai akibat dari adanya ketidakseimbangan informasi (information asymmetry) antara bawahan (subordinates) dengan atasannya (supervisor). Oleh karena bawahan mengetahui lebih banyak tentang kapasitas diri dan teknik pelaksanaan tugas yang sebenarnya, maka pengawasan yang dilakukan oleh atasannya tidak akan efektif. Akibatnya, meski target bisa tercapai - sehingga karyawan berhak atas insentif, namun sesungguhnya operasi perusahaan belum mencapai tahap optimal.
Penjelasan empiris terhadap penganggaran partisipatif ini umumnya menggunakan teori keagenenan (agency theory). Dalam teori ini, karyawan adalah agent, sedangkan suverpisor adalah principal. Beberapa penelitian menggunakan variabel pemoderasi (moderating variable) dan variabel antara (intervening variables).
Penganggaran Partisipatif di Pemerintahan Daerah
Berbeda dengan penganggaran partisipatif di perusahaan (bisnis), penganggaran di pemerintahan tidak sepenuhnya “tergantung pada” karyawan. Di organisasi pemerintahan, karyawan atau birokrat mengemban akuntabilitas ganda (dual accountability), yakni bertanggungjawab kepada kepala organisasinya (di Pemda disebut SKPD atau kepala daerah) dan juga kepada masyarakat (yang diwakili oleh lembaga perwakilan atau DPRD).
Pada saat ini, dalam penganggaran di pemerintahan daerah di Indoesia dikenal mekanisme penganggaran partisipatif, yakni dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui mekanisme Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang, yang mencakup tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Pada prinsipnya mekanisme ini bertujuan menjaring dan mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan masyarakat yang dapat diatasi dengan kewenangan urusan yang dimiliki oleh pemerintah. Setelah usulan-usulan masyarakat disesuaikan dengan urusan masing-masing SKPD, maka akan dihasilkan dokumen perencanaan yang disebut dengan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Berdasarkan program/kegiatan yang dicantumkan dalam RKPD ini Pemda membuat dokumen kebijakan dan prioritas aggaran serta plafon (pagu) anggaran untuk setiap program/kegiatan, sebelum ditetapkan sebagai anggaran daerah (APBD).
Faktor-faktor Penting dalam Penganggaran Partisipatif
Efektif tidaknya penganggaran partisipatif di organisasi pemerintahan sangat tergantung pada beberapa faktor, di antaranya:
Keterlibatan masyarakat banyak. Semakin banyak masyarakat yang terlibat, maka keragaman permasalahan juga akan semakin besar, sehingga mempermudah pemetaannya. Masyarakat yang terlibat semestinya masyarakat yang bersinggungan langsung dengan objek dan kinerja anggaran daerah.
Efektifitas saluran penganggaran. Pihak-pihak yang melakasanakan Musrenbang (khususnya Bappeda) semestinya dapat menangkap semua permasalahan dan kebutuhan yang disampaikan oleh masyarakat dan merumuskan solusi awal atas permasalahan/kebutuhan tersebut. Tidak boleh terjadi distorsi sehingga mengaburkan esensi persoalan yang sebenarnya.
Penentuan target kinerja atau solusi. Persoalan/kebutuhan yang teridentifikasi kemudian dipecahkan dengan menetapkan target kinerja yang hendak dicapai. “Besaran” target kinerja ini sangat ditentukan oleh lingkup, besaran, dan waktu kegiatan yang dibutuhkan. Bisa saja sebah kebutuhan tidak dapat dipenuhi selama satu tahun anggaran karena keterbatasan kapasitas SKPD atau keterbatasan dana.
Akurasi pengalokasian sumberdaya. Besaran alokasi anggaran untuk program/kegiatan harus menganut konsep 3E (ekonomis, efisien, efektif) yang disebut juga value for money. Kelebihan alokasi dalam suatu program/kegiatan menyebabkan terjadinya dana menganggur (idle funds) yang pada akhirnya menjadi sisa lebih anggaran (SILPA) pada akhir tahun. Oleh karena itu, penentuan standar harus dilakuan sebaik mungkin dengan besaran mark-up sekecil mungkin (reasonable).
Isu-isu Riset dalam Penganggaran Partisipatif di Pemerintahan Daerah
Perbedaan konsep penganggaran partisipatif di bisnis dan pemerintahan berujung pada perbedaan metodologi dalam riset keduanya. Metodologi yang telah “mapan” di sektor profit tidak serta-merta dapat diterapkan di sektor nonprofit. Termasuk dalam hal ini adalah penggunaa kuisioner (questionnaire) tentang partisipasi anggaran, kepuasan kerja, kesesuaian tujuan, dan struktur organisasi (sentralisasi atau desentralisasi).
Beberapa perbedaan yang berimplikasi terhadap perbedaan metodologi ini di antaranya adalah:
Makna partisipasi.
Tingkatan partisipasi karyawan.
Sistem insentif/kompensasi.
Mekanisme pertanggungjawaban
Manfaat target kinerja.
Badan Pemeriksa Keuangan
BAPPENAS
BPKP-Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Data Statistik Indonesia
Diskusi tentang hukum bisni
KSAP-Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Legalitas
Misteri Dunia
Regulasi Negara Republik Indonesia
Semua Buku Kita
swadayaMANDIRI
Transparency International
WorldBank di Indonesia
